Pemuda Desa Putat Lor Tewas Ditusuk Temannya, Polisi Buru Pelaku yang Kabur

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONDANGLEGI ( KABUPATEN MALANG), NGALAMUTAS.COM – Seorang pemuda berinisial E, warga Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tewas setelah ditusuk temannya pada Kamis (11/12/2025).

Pihak kepolisian saat ini sedang memburu pelaku yang kabur segera setelah melakukan aksi penusukan.

Hingga siang pukul 14.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) yang terletak di rumah H (19) — teman E yang tinggal di satu desa.

Rumah H terlihat sudah dipasangi garis polisi, dan petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor modifikasi dari lokasi tersebut.

Menurut Nurul, ibu H, ia tidak mengetahui kronologinya karena tinggal di rumah lain di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi.

“Pas kejadian saya nggak tahu, anak saya sehari-hari tinggal sama kakek neneknya di rumah ini. Bahkan ibu saya juga nggak di rumah pas kejadian,” ujarnya kepada awak media.

Nurul menyatakan bahwa H dan E saling berteman dan sama-sama menyukai balap sepeda motor, sehingga E kerap main ke rumahnya. Namun, ia menegaskan H tidak terlibat karena sedang tidur ketika kericuhan terjadi.

Kapolsek Gondanglegi, AKP Lukman Hudin, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pertama dari dokter Puskesmas Gondanglegi mengenai pasien dengan luka tusukan. “Dari laporan itu, kami langsung berangkat ke TKP dan melakukan olah tempat, serta diamankan beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Menurut Lukman, kejadian bermula ketika E bersama temannya J sedang minum minuman keras di rumah E. Setelah habis satu botol, E mengajak J pergi ke rumah H, di mana pelaku dan temannya sudah ada bersama tiga wanita.

Tiba-tiba, E dan pelaku terlibat cekcok. Korban yang pertama mengeluarkan sajam dan mencoba menusuk pelaku, namun luput. “Pisau kemudian direbut pelaku dan ditusukkan ke dada kanan korban,” bebernya.

Akibat luka serius dan pendarahan hebat, H mengantar E ke Puskesmas Gondanglegi – namun korban meninggal dalam perawatan. Sementara itu, pelaku bersama temannya kabur membawa motor ke arah timur.

Lukman menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. “Pelaku sudah jelas, saat ini masih kami buru,” tegasnya.

Motif penusukan masih dalam penyelidikan, namun diduga berkaitan dengan perkara sepeda motor yang akan digunakan untuk balap di Kanjuruhan Street Race. “Barang bukti yang diamankan sepeda motor karena mungkin rebutan motor itu,” jelasnya.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru