Pemerintah Aceh: Tidak Ada Larangan Bantuan Luar Negeri, Terbuka Untuk Semua Bantuan Bencana

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah Aceh memastikan tidak pernah melarang atau mempersulit masuknya bantuan dari negara luar untuk penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Tanah Rencong. Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan, Aceh terbuka menerima bantuan dari pihak manapun.

“Saya rasa tidak ada halangan. Tidak ada (intervensi), tidak ada larangan. Mereka membantu kita, masak kita persulit, kan bodoh,” ujar Mualem pada Minggu (7/12).

Ia menyebut sejauh ini belum menerima laporan adanya bantuan luar negeri yang terhambat masuk ke Aceh. Sebaliknya, Pemerintah Aceh akan mempermudah seluruh proses agar bantuan dapat segera digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak.

Mualem mencontohkan bantuan obat-obatan dan peralatan medis yang dikirim dari Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai bentuk dukungan internasional yang berjalan lancar. “Yang jelas bantuan dari luar kita usahakan dengan cepat,” katanya.

Menurut Gubernur, kebutuhan pascabencana saat ini masih sangat tinggi, terutama tenaga medis yang jumlahnya terbatas. “Lebih-lebih tenaga medis, dokter juga kurang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan terdapat empat daerah yang mengalami kerusakan terparah dari 18 kabupaten/kota terdampak, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Aceh Tengah. Daerah-daerah tersebut mengalami kerusakan berat mulai dari kawasan hulu hingga pesisir. “Mereka (empat daerah) itu dari hulu sampai ke laut habis semua,” ujar Mualem.

Sumber: AJNN NET

(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru