ACEH, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi bantuan perbaikan dan pembangunan hunian tetap (huntap) sebesar Rp 60 juta per unit bagi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera. Kebijakan ini diumumkan saat rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12), di mana Presiden menerima laporan progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan huntap untuk warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut laporan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, terdapat 37.546 rumah yang rusak akibat bencana, dengan kondisi mulai ringan, sedang, hingga hilang total. Angka ini belum final karena pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan akurasi jumlah dan tingkat kerusakan.
Untuk pelaksanaan, BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara digarap Satgas Penanggulangan Bencana TNI/Polri, sedangkan hunian permanen akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, rumah yang masih ditempati tetapi mengalami kerusakan akan diperbaiki langsung oleh Satgas BNPB tanpa perlu relokasi.
Ketika BNPB mengajukan nilai Rp 60 juta per huntap, Presiden sempat menanyakan kecukupan anggarannya. BNPB menyatakan dana tersebut selama ini cukup, namun biaya tambahan dapat ditanggung oleh keluarga penerima. Penting dicatat bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai karena kekhawatiran akan penggunaan dana untuk keperluan lain selain perbaikan rumah. Prabowo juga meminta tim memperhitungkan kenaikan harga material dan inflasi dalam pelaksanaan program.
Selain hunian permanen, pemerintah juga menyetujui alokasi Rp 30 juta per unit hunian sementara. Rumah berukuran 36 meter persegi ini dilengkapi kamar, ruang hunian, dan fasilitas MCK, yang akan menjadi tempat tinggal transisi sebelum warga menempati hunian tetap.
Sumber: mulamula.id
(Red)
![]()














