SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Viral di media sosial aksi pembegalan dan perampasan motor yang brutal di Jalan Karah, Surabaya, akhirnya menemukan titik terhenti.
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan remaja. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata merupakan oknum pesilat.
Aksi yang menimbulkan ketakutan di kalangan warga bermula dari sebuah pesta minuman keras. Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pelaku utama AGA (18) bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun teman tongkrongan di kawasan permukiman Jalan Simo Hilir, Simomulyo, Sukomanunggal, pada Sabtu (29/11/2025) malam.
Aktivitas pesta miras mereka di lapangan kosong tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Akhirnya, mereka diusir dari lokasi itu.
Namun, bukannya membubarkan diri dan kembali pulang, kelompok ini malah berkonvoi keliling beberapa ruas jalan mulai pukul 8 malam sampai sekitar pukul 12 malam. Bahkan, di tengah perjalanan, mereka sempat bersitegang dengan beberapa warga yang sedang begadang di Kecamatan Wonokromo.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari lima dewasa muda, yaitu AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18), dan SLM (19). Sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kombes Luthfie menyebutkan bahwa AGA merupakan otak di balik aksi pengeroyokan dan perampasan motor di kawasan Jalan Karah.
Selain delapan yang telah ditangkap, polisi juga telah menetapkan enam pelaku lain yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Informasi juga menyebutkan bahwa motor yang dirampas oleh kelompok ini kemudian dijual ke daerah Madura.
Keterangan ini diumumkan Kombes Luthfie di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (5/12/2025), sebagai langkah transparansi dalam penanganan kasus yang telah ramai diperbincangkan masyarakat.
(Humas/Red)
![]()














