Penganiayaan terhadap Makmun di Pamekasan Bermotif Dendam Asmara, Pelaku Sudah Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Kasus penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata disebabkan oleh dendam asmara. Hal ini terungkap setelah pelaku berinisial MS (50), warga setempat, ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, pada Jumat (5/12/2025), menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi. “MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya,” ungkap Jupriadi.

Menurut keterangan Jupriadi, MS melakukan penganiayaan karena memiliki dendam terhadap Makmun. Pelaku mengaku marah karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban saat dia sedang merantau ke Malaysia. Dugaan sementara, perceraian antara MS dan mantan istrinya terjadi saat ia berada di luar negeri. Namun, ketika pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menjadi istri Makmun.

Warga setempat berinisial RS juga menambahkan bahwa istri korban pernah menyampaikan bahwa dia sudah bercerai, sehingga keduanya dapat menikah saat MS masih di Malaysia. “Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban,” kata RS.

Akibat perbuatannya, MS diancam dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami semua detail peristiwa.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru