Penganiayaan terhadap Makmun di Pamekasan Bermotif Dendam Asmara, Pelaku Sudah Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Kasus penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata disebabkan oleh dendam asmara. Hal ini terungkap setelah pelaku berinisial MS (50), warga setempat, ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, pada Jumat (5/12/2025), menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi. “MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya,” ungkap Jupriadi.

Menurut keterangan Jupriadi, MS melakukan penganiayaan karena memiliki dendam terhadap Makmun. Pelaku mengaku marah karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban saat dia sedang merantau ke Malaysia. Dugaan sementara, perceraian antara MS dan mantan istrinya terjadi saat ia berada di luar negeri. Namun, ketika pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menjadi istri Makmun.

Warga setempat berinisial RS juga menambahkan bahwa istri korban pernah menyampaikan bahwa dia sudah bercerai, sehingga keduanya dapat menikah saat MS masih di Malaysia. “Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban,” kata RS.

Akibat perbuatannya, MS diancam dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami semua detail peristiwa.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Politisi PKB Abah Kholiq: Santunan PT ACA Sangat Dinantikan Masyarakat Luas.
Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:49 WIB

Politisi PKB Abah Kholiq: Santunan PT ACA Sangat Dinantikan Masyarakat Luas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:51 WIB

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Berita Terbaru