BATAM (KEPULAUAN RIAU), NGALAMUTAS.COM – Kekerasan yang tak berperasaan oleh Wilson alias Koko, penyalur Lady Companion (LC) di Batam, terungkap setelah menyebabkan kematian seorang ibu muda bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25). Korban yang berasal dari Lampung ditemukan tidak bernyawa di Kompleks Jodoh Permai Blok D28, Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu (29/11/2025), setelah mengalami penyiksaan yang kejam.
Putri awalnya datang ke Batam untuk mencari pekerjaan, tanpa menyadari dirinya akan dijadikan LC oleh Wilson. Menurut Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, tempat kerja yang dikelola Wilson memiliki tradisi janggal dan ritual mistis yang dikenakan pada anggota baru, termasuk menenggak minuman beralkohol. Ketika Putri menolak minuman itu, ia berteriak histeris dan dianggap “kerasukan” oleh pelaku.
Situasi memburuk ketika kekasih Wilson, Anik Istikomah alias Mami (36), membuat video rekayasa yang seolah-olah Putri menyerang Wilson. “Videonya direkayasa seolah korban mencekik pelaku. Padahal itu tidak benar. Wilson percaya dan marah besar,” ujar Amru pada Senin (1/12/2025).
Marah akibat video itu, Wilson memerintahkan dua koordinatornya, Putri Enjelina alias Papi Tama (32) dan Salmianti alias Papi Carles (32), untuk mengikat tubuh Putri dan melakban mulutnya. Penyiksaan tidak berhenti di situ: korban disuruh melepas pakaiannya, ditendang, dipukul, hingga bagian tubuhnya dibungkus lakban. Yang paling fatal, hidung Putri dimasukkan air menggunakan selang sementara mulutnya tertutup rapat. “Korban meninggal karena tidak bisa bernapas. Hidungnya dimasukkan air, mulut dilakban. Itu bentuk penyiksaan paling kejam,” jelas Kapolsek.
Sebelum ditemukan, tubuh Putri tidak dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, melainkan diangkut sejauh hampir 25 kilometer ke RS Elisabeth, Sei Lekop. Polisi menduga tindakan itu untuk menghilangkan jejak lokasi kejadian sebenarnya.
Setelah kasus ini mencuat, sejumlah mantan pekerja tempat Putri bekerja angkat suara mengungkap praktik kekerasan yang sudah lama terjadi. Elsa, yang kabur pada Maret 2025, mengatakan kondisi di sana “mencekam” dan anggota baru dari kampung sering digilakkan. Puji, keluarga mantan LC lainnya, menegaskan kekerasan di situ “bukan kasar lagi, tapi biadab”. Answa, mantan admin, juga mengaku kabur karena tidak tahan melihat perlakuan tidak manusiawi.
Saat ini, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wilson (pelaku utama dan pemilik tempat), Anik (pembuat video rekayasa), Papi Tama (koordinator lapangan), dan Papi Carles (koordinator penyiksaan). Polsek Batu Ampar telah menggelar eksposisi kasus untuk mengungkap seluruh keterangan.
(Humas/Red)
![]()







