KOTA BANGKO (JAMBI), NGALAMUTAS.COM – Praktik pengaspalan jalan dalam Kota Bangko kembali menjadi sorotan tajam. Proyek pemeliharaan berkala senilai Rp 3,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Putra Nauli dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan masyarakat. Para ahli menyebut pola kerja yang diterapkan sebagai “pelapisan instan tanpa perbaikan struktur,” yang menjadi penyebab utama umur jalan menjadi pendek, Rabu (03/12/2025).
Di lapangan, sejumlah ruas jalan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, seperti retak buaya, amblas, dan kelelahan struktur. Kondisi ini seharusnya tidak boleh langsung ditutup dengan lapisan aspal baru (overlay). Namun, tanpa melalui proses patching (penambalan) atau milling (penggilingan) yang memadai, pekerjaan pengaspalan tetap dipaksakan untuk berjalan.
Yang mengejutkan, dua pejabat teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin justru memberikan pembenaran terhadap praktik pengaspalan yang dinilai menyimpang ini.
Kepala Bidang Bina Marga, Arya Koswara, menyatakan bahwa pengaspalan tanpa patching adalah hal yang sah-sah saja. “Tidak masalah pengaspalan tanpa patching kalau pondasinya masih kuat,” ujarnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Dori, juga mengklaim hal serupa untuk ruas jalan DKT–Bank 9 Jambi. “Pondasinya masih bagus… jadi cukup overlay,” katanya.
Pernyataan kedua pejabat PUPR ini sontak menuai kritik tajam. Pasalnya, semua standar teknis negara, mulai dari SNI 1732, SNI 2826, hingga Peraturan Menteri PUPR 13/2011, secara eksplisit melarang overlay di atas lapisan jalan yang retak, lelah, atau mengalami kerusakan struktural. Standar tersebut mengharuskan retakan dipotong, dibenahi, dan dilapisi ulang, bukan hanya ditutup begitu saja.
Praktik menimpa aspal baru di atas kerusakan lama inilah yang memicu terjadinya reflective cracking, yaitu retak-retak lama yang akan “menembus” ke permukaan aspal baru. Akibatnya, jalan yang terlihat mulus hanya akan bertahan dalam hitungan bulan.
Seorang pemerhati infrastruktur menyebut sikap pejabat PUPR Merangin sebagai “pembenaran terang-terangan atas pekerjaan non-teknis.”
“Ini bukan pemeliharaan. Ini kamuflase. Kalau tetap dipaksakan, masyarakat hanya dapat jalan mulus sesaat dan anggaran miliaran itu hilang sia-sia,” tegasnya.
Kekhawatiran publik pun semakin menguat. Jalan dalam kota yang seharusnya menjadi akses utama menuju rumah sakit, sekolah, dan pusat ekonomi justru diperlakukan seperti proyek tambal-selesai. Masyarakat mempertanyakan apakah kualitas masih menjadi prioritas, ataukah proyek ini hanya sekadar mengejar permukaan hitam yang tampak rapi di foto dokumentasi. Dengan anggaran sebesar ini, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar tampilan visual semata.
Sumber : DIALY.COM
((LS/Red)
![]()














