KEPANJEN, NGALAMUTAS.COM – Penemuan mayat pria tanpa identitas di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat dan aparat kepolisian. Untuk mempercepat proses identifikasi dan mengungkap siapa sebenarnya pria tersebut, pihak kepolisian pun merilis ciri-ciri fisik korban yang ditemukan mengapung pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinaniar, menyatakan bahwa hingga saat ini identitas pria tersebut masih belum diketahui. “Kami berharap dengan merilis ciri-ciri fisik ini, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dapat segera menghubungi pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi tubuh korban menunjukkan beberapa luka di bagian tubuhnya yang diduga akibat proses evakuasi dari lokasi kejadian. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fatal yang menyebabkan kematian secara langsung, namun kondisi tubuh korban cukup kurus dan lemas, kemungkinan besar karena berada di dalam air selama beberapa waktu. Selain itu, tubuh korban tampak bersih tanpa adanya luka tusuk atau luka bakar yang mencurigakan.
AKP Bambang menjelaskan ciri-ciri fisik korban saat dievakuasi dari lokasi kejadian:
– Jenis Kelamin: Pria
– Usia: Antara 30 – 48 tahun
– Tinggi Badan: 165–170 cm
– Warna Kulit: Sawo matang
– Gigi: Rata
– Rambut: Hitam, mulai menipis
– Pakaian: Celana panjang jeans warna biru.
Selain ciri fisik tersebut, polisi juga menemukan beberapa tato pada tubuh korban. “Kami berharap tato ini dapat menjadi petunjuk kunci dalam proses identifikasi,” imbuh AKP Bambang.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengenali ciri-ciri fisik tersebut atau memiliki informasi terkait identitas korban untuk segera menghubungi Polres Malang atau kantor polisi terdekat. Bantuan dari masyarakat sangat diharapkan untuk mengungkap identitas mayat pria ini dan memberikan kejelasan bagi keluarga yang mungkin sedang mencari keberadaan anggota keluarganya.
Semoga identitas korban segera terungkap dan keluarga yang bersangkutan dapat segera mendapatkan kejelasan.
Sumber: Humas Polres Malang.
(Red)
![]()














