BNPB Pantau Ketat Dampak Kenaikan Status Gunung Semeru Jadi ‘Awas’

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Status Gunung Semeru meningkat drastis dalam satu jam, dari ‘Siaga’ (Level III) menjadi ‘Awas’ (Level IV) pada Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung memantau dampak dan potensi pengungsian warga.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, telah menginstruksikan jajarannya untuk segera merespons dampak erupsi, terutama terkait korban, kerusakan, dan pengungsian.

Laporan sementara dari Pusdalops BNPB mencatat tiga desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terdampak. Desa-desa tersebut adalah Supit Urang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Penanggal di Kecamatan Candipuro.

BPBD setempat, dibantu berbagai pihak, telah mengevakuasi sekitar 300 warga ke tempat pengungsian. Lokasi pengungsian tersebar di Balai Desa Oro-oro Ombo (200 jiwa) dan SD 2 Supiturang (100 jiwa). Evakuasi juga dilakukan ke Balai Desa Penanggal, namun data masih terus diperbarui.

Gunung Semeru mengalami erupsi pada Rabu (19/11) sekitar pukul 14.13 WIB. PVMBG mencatat jarak luncur awan panas kurang dari 13 km. Pemerintah daerah telah mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Secara visual, awan panas guguran teramati dengan jarak luncur 13 km ke arah tenggara dan selatan. Selain itu, teramati juga awan panas dengan jarak luncur kurang dari 13 km ke arah tenggara-selatan Besuk Kobokan.

Rekomendasi PVMBG:

– Tidak beraktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak.

– Tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.

– Tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah atau puncak Semeru.

– Waspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, mulai 19 November hingga 26 November 2025. Pos komando akan segera diaktifkan untuk penanganan darurat bencana yang efektif.

Sumber: Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

(Team/LS)

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru