KABUPATEN MERANGIN (JAMBI), NGALAMUTAS.COM – Di balik senyum polos seorang anak, tersembunyi kisah pilu perjalanan 1.806 kilometer yang penuh ketidakpastian. Bilqis Ramadhany (4), bocah asal Makassar, menjadi korban penculikan yang membawanya melintasi pulau, hingga akhirnya ditemukan di pelosok Kabupaten Merangin, Jambi. Sebuah drama penyelamatan yang mengharukan, sekaligus mengungkap sisi gelap perdagangan manusia.
Perjalanan panjang dan penuh liku dialami Bilqis Ramadhany (4), korban penculikan yang menempuh jarak hingga 1.806 kilometer dari rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi. Bilqis ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, setelah diculik secara estafet oleh para pelaku.
Kasus ini bermula ketika Bilqis dibawa orang tuanya bermain di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Saat orang tua bermain tenis, Bilqis menghilang. Laporan kehilangan segera dibuat ke Polrestabes Makassar.
Penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan pelaku pertama di Makassar. Namun, terungkap bahwa Bilqis telah dijual ke Yogyakarta, kemudian berpindah tangan lagi ke Ade Friyanto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) di Jambi.
Tim gabungan Polda Jambi berhasil menangkap Ade dan Mery di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Bilqis telah dijual kepada seorang warga di Kabupaten Merangin seharga Rp 80 juta.
“Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto. Pendekatan persuasif ini membuahkan hasil, dan Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Setelah diamankan, Bilqis dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar dan kembali ke pelukan keluarganya. Sementara itu, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif.
Diduga Sering Beraksi
Polisi menduga Ade dan Mery telah berulang kali melakukan aksi penculikan dan penjualan anak. “Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma. Polisi masih menelusuri keberadaan warga SAD yang diduga membeli Bilqis, dengan nilai transaksi antara Rp 30 juta hingga Rp 80 juta.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan anak yang lebih luas. Lebih dari sekadar kisah kriminal, penyelamatan Bilqis adalah cermin kepedulian dan kerja keras aparat penegak hukum, serta harapan bagi setiap anak Indonesia untuk tumbuh aman dan terlindungi dari kejahatan.
Sumber: Polres Merangin – Jambi.
(LS)














