SAMPANG, NGALAMUTAS.COM – Kasus pembacokan yang menimpa Hairuddin (29) di SPBU Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, terus bergulir. Tim hukum korban tak tinggal diam dan mendatangi Mapolres Sampang pada Rabu (7/11/2025), mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penangkapan pelaku yang masih buron.
Insiden yang menggemparkan ini terjadi di SPBU Camplong, yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP). Jakfar Sodik, selaku kuasa hukum korban, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penangkapan dua terduga pelaku yang telah teridentifikasi.
Jakfar mendesak agar polisi segera melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang masih buron. Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan serta teknologi yang memadai untuk melacak keberadaan mereka.
“Penyidik perlu menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, selain pasal-pasal lain yang sesuai, mengingat tindakan ini dilakukan secara bersama-sama. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Kuasa hukum tersebut menyampaikan kepercayaan pada integritas dan komitmen Polres Sampang, terutama setelah kepolisian menargetkan penyelesaian kasus dalam waktu satu minggu. Namun, Jakfar Sodik menekankan, jika para pelaku tidak kooperatif, Polres Sampang diminta untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.
Sebelumnya, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, telah menyatakan bahwa tim operasional telah berupaya maksimal dengan melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Polisi juga telah memetakan seluruh informasi terkait jaringan pertemanan, relasi, hingga lokasi yang mungkin digunakan sebagai tempat persembunyian, sebagai upaya intensif untuk melacak dan menangkap kedua pelaku.
Sumber Polres Sampang.
(LS)














