Menelisik Orang Besar di Balik Proyek Jalan Perbatasan Tubaba – Way Kanan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Dua proyek jalan di perbatasan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik, termasuk media online, LSM, dan masyarakat umum pada tahun 2025.

Proyek Panaragan (Tubaba) – Tegal Mukti dan Tajab (Way Kanan), yang meliputi jalan hotmix dan drainase, menelan anggaran sekitar Rp 29 miliar dari APBD Provinsi Lampung. Proyek ini terbagi menjadi dua paket:

– Paket 1: Ruas jalan di Tiyuh Panaragan, Tubaba, dikerjakan oleh CV Sinar Alam Perkasa (CV SAP) dengan nilai kontrak Rp 14,5 miliar.
– Paket 2: Ruas Tegal Mukti–Tajab, Way Kanan, dikerjakan oleh CV Rosen Construction (CV RC) dengan nilai kontrak Rp 14,6 miliar.

Proyek ini menuai kritik karena dugaan mark-up dan kualitas rendah. Laporan-laporan yang beredar menyoroti adanya indikasi mark-up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitas jalan menjadi pertanyaan besar. Selain itu, muncul dugaan bahwa kedua perusahaan pemenang tender, CV SAP dan CV RC, menyerahkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pengerjaan jalan pada Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK merespons isu ini melalui media sosial. BMBK Lampung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas dan keselamatan jalan di wilayah pelosok. Mereka juga menjelaskan bahwa perbaikan di ruas Tegal Mukti–Tajab adalah rekonstruksi jalan, bukan sekadar tambal sulam.

Namun, isu yang lebih menarik muncul dari kalangan pejabat dinas terkait. Terdapat bisik-bisik yang menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan seorang tokoh berpengaruh di Lampung, yang kekuasaannya bahkan melebihi Gubernur Lampung. Isu ini perlu ditelusuri lebih dalam agar tidak menjadi fitnah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi tokoh yang bersangkutan.
(LS)

Berita Terkait

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi
Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi
Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif
Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo
DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance
Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya
Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado
Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi

Kamis, 10 September 2026 - 18:13 WIB

Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi

Kamis, 10 September 2026 - 03:23 WIB

Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya

Kamis, 3 September 2026 - 02:14 WIB

Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado

Kamis, 3 September 2026 - 00:43 WIB

Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Perkuat Pembekalan Atlet dan Wasit, ORADO Kota Malang Gelar Gathering dan Mini Turnamen #2

Berita Terbaru