Polres Lumajang Bantah Dugaan Penganiayaan Tersangka Pencurian Sapi

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang membantah tudingan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rudi Hartono, seorang tersangka kasus pencurian sapi. Rudi, yang berasal dari Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia sehari setelah penangkapannya oleh Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Kematian Rudi memicu kemarahan keluarga, yang berujung pada penyerangan ke Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Keluarga menuduh bahwa Rudi tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Lumajang saat proses penangkapan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan senjata api karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Hasil pemantauan kami sejauh ini menunjukkan bahwa aksi penangkapan tersangka dilakukan anggota secara prosedural dan tidak melanggar peraturan Kapolri,” ujar Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (14/10/2025).

Pernyataan Kapolres diperkuat dengan hasil otopsi dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, yang menyatakan bahwa penyebab kematian Rudi adalah peningkatan asam lambung.

“Hasil otopsi juga sudah menunjukkan kalau penyebab meninggalnya tersangka RH adalah asam lambung, jadi bukan penganiayaan,” jelas Alex.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, sebanyak 7 anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang diperiksa oleh Subbid Paminal Propam Polda Jawa Timur. “Saat ini (7 anggota) sudah kita serahkan kepada Polda Jatim di Subbid Paminal Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas
(LS)

Berita Terkait

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini
Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif
Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim
SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 
Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.
Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan
Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa
Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Berita Terbaru